
a. Orang mukmin ridlo dengan kufur orang kafir dan mengasihinya karena segi kufurnya. Hal ini dilarang karena ridlo dengan kufur adalah kufur.
b. Pergaulan baik (mu’asyaroh jamilah) secara lahiriyah. Hal ini tidak dilarang.
c. Kecondongan pada non muslim dan memberikan pertolongan, sebab hubungan kerabat atau hubungan cinta (mahabbah) namun dengani’tikad bahwa agama non muslim itu batil. Hal ini tidak mengakibatkan kufur hanya saja dilarang, karena hubungan kasih sayang secara demikian terkadang menarik pada penilaian baik jalan hidup dan ridlo dengan agama non muslim. Hal ini bisa mengeluarkan dari Islam. (Referensi Tafsir Munir juz 1 hal. 94 dantafsir Ar-Rozi)
4. Mudahanah (menjilat, mencari muka) adalah tidak melakukan pengingkaran perkara munkar karena mengagungkan pelakunya dan mendekatkan diri padanya.
5. Menjilat (mudahanah) pada kaum kafir: Alloh melarang kaum mukminin dari menjilat nonmuslim kecuali dalam kondisi dlorurot, yaitu:
a. Kaum kafir itu berkuasa.
b. Orang mukmin dalam kalangan kaum kafir.
6. Mudahanah karena dlorurot: orang mukmin boleh menjilat (mudahanan) pada kaum nonmuslim dengan sarat:
a. Mudahanah dengan lisan saja untuk melindungidiri sendiri.
b. Hati tetap tuma’ninah dengan iman pada Alloh.
c. Tidak menghalalkan darah yang haram, harta yang haram dan hal-hal haram lainnya.
d. Tidak menunjukknan aurat (aib) kaum muslimin pada kaum kafir.
7. Taqiyah:
a. Taqiyyah adalah memperlihatkan selain aqidah yang dii’tiqodi falam hati karena melindungi diri sendiri dari bahaya yang akanmenimpanya.
b. Tidak boleh kecuali kondisi kawatir dibunuh oleh orang kafir dengan disertai niat yang benar.
c. Riwayat dari Al-Hasan: Taqiyah itu boleh bagi kaum mukminin sampai hari kiamat karena menolak bahaya dari diri sendiri itu wajibmenurut ukuran kemungkinan.
8. Imam Al-Hasan berkata: musailamah al-kadzdzab menangkap dua sahabat Nabi Muhammad saw.
a. Musailimah menanyai pada sahabat yang pertama:“Apakah kamu bersaksi bahwa Muhammad itu rosululloh?”
b. Sabahat pertama menjawab: “Ya ya ya”
c. Musailimah bertanya lagi: “Apakah kamu bersaksi bahwa aku ini rosululloh?”
d. Sahabat pertama menjawab: “Ya” (secara taqiyah), lalu musailimah membiarkan ia tetap hidup.
e. Musailimah memanggil sahabat kedua dan bertanya: ““Apakah kamu bersaksi bahwa Muhammad itu rosululloh?”
f. Sahabat kedua menjawab: “Ya”.
g. Musailimah bertanya lagi: “Apakah kamu bersaksi bahwa aku itu rosululloh?”
h. Sahabat kedua menjawab: “Aku orang yang tuli”dengan 3 kali pengucapan, lalu musailimah mendorong maju dan membunuhnya.
i. Kisah ini sampai pada Nabi Muhammad, lalu beliau berkata: “Sahabat yang terbunuh ini telah melewati hidupnya dengan keyakinan dan kejujurannya maka kenikmatan hidup baginya (di akhirat), sedangkan sahabat yang pertama itu telah menerima keringanan (rukhshoh) dari Alloh (berupa taqiyah) maka tidak ada tuntutan baginya” (Referensi Tafsir munir juz 1 hal.94)
About Unknown
Hi, My Name is Hafeez. I am a webdesigner, blogspot developer and UI designer. I am a certified Themeforest top contributor and popular at JavaScript engineers. We have a team of professinal programmers, developers work together and make unique blogger templates.
coba
BalasHapus